Pengen Nikah Tapi Terhambat Corona, 2 Sejoli ini Digerebak Sedang Berhubungan Badan di Ruko
“Pukul 04.50 WIB regu patroli 4 dan regu poltek beserta pihak perangkat kelurahan dan warga ke lokasi,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid dalam pernyataan persnya, Rabu (15/4/2020).
“Kami (Satpol PP) kesana untuk menindaklanjuti aduan terkait pasangan bukan suami istri yang digerebek warga, karena berduaan di dalam ruko atau kios dengan posisi ruko tertutup,” lanjut Nurkhamid.
Usaha warga memanggil Satpol PP Kota Kediri tak sia-sia. Sejoli yang kemudian diketahui berinisial SV (19) wanita asal Kecamatan Mojo, dan MF (22) laki-laki asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, bersedia keluar.
“Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Mako (Markas Komando) Satpol PP guna pendataan dan pembinaan,” tutur Nurkhamid.
Komentar
Posting Komentar