C4buli Santri Putri Hingga 30 Kali, Oknum Kiai di Sumenep Diciduk Polisi



“Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri. Setelah itu, terlapor melakukannya di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, ruang kelas, bahkan kandang sapi,” kata Kamarullah, kuasa hukum korban kepada Suara.com. Selasa, (29/10/2019).
Tidak hanya itu, aksi bejat yang dilakukan terlapor tidak memandang kondisi kesehatan korban,
meski korban sedang sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya terhadap korban.
“Saat korban sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya, itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter tapi justru diajak hubungan intim” jelasnya.
Dengan demikian, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada terlapor,

Komentar

Popular Posts

Cewek Indonesia Tertular Virus Corona Tapi Malah Asyik Main TikTok di Rumah Sakit