Segera Disidang, Video Vina Garut Ranjang Bergoyang Diputar di Persidangan

“Ini kan perkara splitching, jadi dipastikan akan ditangani satu majelis hakim,” katanya.
Sementara soal pelaksanaan persidangan yang kabarnya akan dilakukan secara tertutup, kata dia, hal itu tergantung pada pasal yang akan dikenakan kepada para terdakwa.
“Kalau yang dibahas UU ITE, bisa terbuka. Kalau kesusilaan ya tertutup,” tegasnya.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan video adegan ranjang bergoyang tersebut akan kembali diputar jika majelis hakim ingin mengetahuinya.
“Kalau harus ada pemutaran videonya, dipastikan ya harus tertutup persidangannya,” katanya.
Kejari Garut menerima 100 lebih rekaman yang menjadi barang bukti kasus video dewasa Vina Garut.
Video itu diserahkan Unit PPA Polres Garut bersama dua tersangka yaitu V dan W, Senin (11/11/2019).
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Garut, Dapot Dariarma mengungkapkan, 100 lebih video dewasa tersebut, di luar dua video yang sempat tersebar ke masyarakat.
Semua video menjadi barang bukti setelah dilakukan digital forensik.
“Kalau yang dua video yang ramai di media sosial, digital forensiknya oleh Mabes Polri.
Kalau yang 100 lebih video ini, oleh Direktorat Siber Digital Forensiknya,” ujar Dapot, saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Dapot mengatakan, sebelumnya barang bukti video dewasa ini sempat menjadi masalah karena proses digital forensik.

Komentar

Popular Posts

Di Luar Sana Mungkin Banyak yang Lebih Muda dan Cantik, Tapi yang Lebih Tulus Cuma Istrimu di Rumah

Bikin Hati Trenyuh, 6 Artis Ini Tak Malu Akui Kondisi Orangtuanya yang Sebenarnya

Viral Pengantin Wanita Asal Sulbar Meninggal Akibat Kelelahan Saat Resepsi, Sang Suami Menangis Pilu